JPNN.com, TANGERANG – Aparat kepolisian meringkus seorang pelaku penganiayaan berinisial AB (23), warga Perumahan Pesona Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Post navigation Ganjar Pranowo Dapat Nasihat dari Abuya Muhtadi Saat Melawat ke Banten Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan, Ada Luka Tusuk