jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar isbat nikah terhadap 128 pasangan suami istri yang belum memiliki akta pernikahan di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Post navigation Anggota Komisi VI: IPO PHE tak Akan Menghilangkan Kontrol Negara Gus Muhaimin: Dana Desa Rp 5 M Untuk Target Kemiskinan 0 Persen