JPNN.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaruh perhatian besar terhadap fungsi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Post navigation Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Anak PERTAABI dan Mobil Lubricants Kembali Genjot Kompetensi Para Tenaga Ahli Alat Berat