JPNN.com, PEKANBARU – Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap kasus penipuan perbankan yang dilakukan oleh pria berinisial DL Sitorus (56). Nilainya mencapai Rp 25 miliar. Kini polisi juga sudah menyita aset villa mewah DL Sitorus di Bali.
Berita Update Untuk Hari ini