jateng.jpnn.com, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi dengan barang bukti sebanyak 219.471 batang.
Berita Update Untuk Hari ini