jateng.jpnn.com, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi dengan barang bukti sebanyak 219.471 batang. Post navigation Dukung BTN Perbanyak Perumahan, Politikus Demokrat Dorong Perpanjangan Relaksasi Kredit Bank BJB Siapkan Promo Menarik Untuk Investor ST010, Ada Cashback Juga Loh!