JPNN.com, JAKARTA – Polda Riau menetapkan salah satu personelnya, Bripka B, sebagai tersangka suap penanganan perkara narkoba. Post navigation BMKG: Gempa M 5,1 Guncang Wilayah Laut Banda, Masyarakat Tetap Tenang Kronologi Pengeroyokan di Resto Jeruk Sawah Kulon Progo