JPNN.com – Negara bagian Amerika Serikat, Montana menetapkan pelarangan aplikasi TikTok mulai 1 Januari 2024. Post navigation Gibran Jadi Favorit PSI untuk Maju Pilgub DKI Jakarta 2024 Menjelang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Polisi Kerahkan Ratusan Personel