JPNN.com, JAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Post navigation Nadeo Arga Winata Kembali ke Borneo FC, Ini Sosok Penggantinya di Bali United Kritik Wasit, Jurgen Klopp Dihukum Federasi Sepak Bola Inggris