jabar.jpnn.com, PURWAKARTA – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, mengamankan seorang pria bernama Dian Herdianto (45). Post navigation Pemain Ini Tetap Berseragam Persis Solo di Musim Depan Banyak Kemudahan dari PLN, Pengguna Kendaraan Listrik tidak Usah Khawatir