JPNN.com, JAKARTA – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2022 senilai total Rp 548,97 miliar, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Post navigation Satgas Damai Cartenz Tangkap 22 Anggota KKB, Bupati Yahukimo Merespons, Simak Ditusuk Berkali-kali Menggunakan Gunting Saat di Warung Sayur, Rosmini Tewas Bersimbah Darah