Langkah lain yang dilakukan yakni masih adanya alokasi wajib sebesar 20 persen dan 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan dan kesehatan. Post navigation CEK FAKTA: Sri Mulyani Digeruduk Anggota DPR usai Sebut Pemain Rp300 Triliun Sesungguhnya Susi Pudjiastuti Usul Honor Menteri Dihapus, Tapi Gaji Naik