JPNN.com, KABUPATEN BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar terpaksa harus mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Post navigation KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah RHP Bernilai Rp 30 miliar 3 Alasan Anda Merasa Mengantuk Setelah Makan Besar