jatim.jpnn.com, PAMEKASAN – Pembangunan gedung tembakau milik mitra perusahaan rokok Gudang Garam di Desa Sentol Pamekasan diberhentikan pembangunannya oleh Pemkab setempat lantaran tak mengantongi izin. Post navigation Digitalisasi Jadi Solusi Masalah Penjualan Produk UMKMĀ Perkuat Dukungan untuk Mochamad Herviano, Sedulur Saklawase Selawat Akbar di Semarang