PALEMBANG, Berita Terkini.Co.Id PDI Perjuangan memastikan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk saat ini di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) atas nama Dedi Siprianto tidak akan lagi dicalonkan sebagai Bakal Calon Legilatif (Bacaleg) pada Pileg 2024 mendatang dari PDI Perjuangan.
Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Wakil Ketua DPD PDI Pejuangan Sumsel bidang Ideologi dan Kadersisasi, Susanto Adjis, terkait status Dedi Siprianto yang beristrikan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Palembang.
“Terkait Pencalegkan, partai sudah mempunyai dasar dan aturan main ya, 25 A yang sudah mengatur salah sistematika dan syarat-syarat calon mekanisme yang pegang oleh partai,” kata Susanto Adjis kepada awak media, Rabu (10/5/23).
Susanto menjelaskan, rencana PDI Perjuangan Sumsel, akan menyerahkan berkas dokumen pendaftaran 75 Bacalegnya ke KPU pada Kamis, 11 Mei mendatang, dan hingga saat ini dari 11 anggota DPRD Sumsel dari PDIP, 1 orang (Dedi) yang dipastikan tidak mendaftar kembali.
“Sampai hari ini, dari 11 anggota Fraksi PDIP itu, 10 sudah dipastikan tetap berada yang baru sampai hari ini, untuk maju Pileg,” ucapnya.
Selain itu, terdapat nama ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda N Kiemas yang akan maju sebagai Bacaleg DPR RI, sedangkan nama- nama lainnya masih digodok DPP PDIP.
“Sampai saat ini baru pak Giri yang dipastikan maju DPR RI, sedangkan nama lain (Rita Suryani) harus ada rekomendasi harus ada izin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ya, kalau misalkan nanti dalam pimpinan pusat yang menilai, belum dapat memberikan izin yaitu kewenangannya DPP, ” ungkapnya
Ditambahkan, Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini, nama Dedi tidak dimasukan sebagai Bacaleg karena sudah jelas memiliki perbedaan parpol dalam keluarganya.
“Jadi begini, memang tidak diperbolehkan (dalam keluarga) berbeda partai konsekuensinya adalah dia harus pilih, dia harus pilih. Tapi partai jelas ketika itu masih, misalkan masih dia tidak bisa memilih tidak bisa memilih, maka partai tidak akan mencalonkan, karena tidak akan mencalonkan dua orang. Misalkan suami istri yang berbeda-beda partai politik, ” bebernya.
Susanto menerangkan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan hal itu dan yang bersangkutan telah mengetahui aturan itu.
“Saya sebagai ketua fraksi dan dia sebagai anggota fraksi sekaligus sekretaris, saya sudah komunikasikan. Artinya perintah partai itu yang bersangkutan setelah Kita komunikasikan dia juga paham soal itu, walaupun bagaimanapun tetap alasannya tetap ingin dicalonkan oleh PDIP, tapi partai lewat instruksi dan lewat aturan partai memang tidak memperbolehkan untuk itu, “terangnya
Dalam komposisi 75 Bacaleg DPRD Sumsel nanti, Susanto mengungkapkan akan ada muka- muka baru yang ikut sebagai Bacaleg termasuk putra Bupati Banyuasin Askolani di DPRD Sumsel, semua persyaratan sudah lengkap tinggal diserahkan ke KPU Sumsel.
“Ada beberapa wajah baru seperti anak Askolani terus juga di Dapil Sumsel 1 yang yang calonkan diri, ini tidak hanya terjadi di DPR, provinsi dan DPRD kabupaten kota. Dengan banyaknya peminat ini satu hal yang menggembirakan bahwa partai ini yang menurut hemat kita bagian dari pilar demokrasi. Kedua, ketika mereka dengan keadaan sadar mencalonkan diri partai, artinya itu sesuatu hal yang menurut kami sangat-sangat baik dan benar berdampak baik, ” tandasnya.
Untuk kepala daerah di Sumsel yang berasal dari PDIP, Susanto menyatakan belum ada instruksi DPP wajib maju di Pileg terlebih dahulu sebelum maju Pilkada, seperti Bupati PALI Heri Amalindo, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni, Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana dan sebagainya.
“Sementara kita belum ada arahan DPP soal itu, ” tuturnya, seraya dengan adanya putusan PDIP mengusung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Calon Presiden 2024, sudah menjadi kewajiban kader di Sumsel memenangkannya.
Disisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel ini juga memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan reposisi pengurus fraksi yang ada, dengan menggeser Dedi dari Sekretaris menjadi anggota, yang tak menutup jalan Pergantian Antar Waktu (PAW) kedepannya.
“Komposisi fraksi kita sudah akan menyesuaikan, artinya yang bersangkutan yang telah mengisi sekretaris fraksi, kita akan usulkan untuk reposisi beliau sebagai anggota, dan penggantinya adalah Tina Melinda. Soal arahanya PAW nanti, saya pikir arahnya pasti ketika misalkan dia tidak dicalonkan lagi oleh PDIP, otomatis kita akan menginginkan untuk Pergantian antar waktu, ” pungkasnya.(RZP)
Artikel Susanto Adjis : Dedi Siprianto Tidak Lagi Dicalonkan Sebagai Bakal Calon Legilatif (Bacaleg) Pileg 2024 Dari PDI Perjuangan. pertama kali tampil pada Berita Terkini.