JPNN.com, TANGERANG – Ditreskrimum Polda Banten membekuk seorang lelaki berinisial AR alias Ozen (25) yang menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Post navigation Target dari Jejaring Desa ASEAN untuk Kesejahteraan Masyarakat Tim Intelijen Bekuk Terpidana Kasus Penipuan Jemaah Haji dan Umrah, Tuh Tampangnya