Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya resmi menetapkanPrada MW(22) sebagai tersangka kasustabrak lariuang menewaskan sepasang suami-istri di Bekasi. Post navigation Anak Kombes Abu Bakar Kabur Usai Tabrak MS Hingga Tewas, Kuasa Hukum Bantah Kasus Pengendara Motor Dilindas Pengemudi Minibus karena Cekcok di Jalan, Buah Tak Kenal Sesama Tetangga