JPNN.com, JAKARTA – Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, tidak terima ditetapkan tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Post navigation Polisi Tangkap Wanita Pencuri Viral di Bandung Bos Red Bull KTM Tanggapi Sikap Fabio Quartararo, Jleb!