jabar.jpnn.com, BANDUNG – Seorang wanita yang kedapatan mencuri dan aksinya viral di media sosial pada Senin (1/5) lalu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Batununggal dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Post navigation Diminta Uang Mahar Bacaleg Rp 500 Juta, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Mundur Tak Terima Jadi Tersangka, Pengacara Lukas Sebut Sudah Fasilitasi Firli dan Anak Buah BG