JPNN.com – JAKARTA – Tiga tersangka yang merupakan pemasok senjata terhadap M (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, ditahan Polda Metro Jaya. Post navigation Fuxing Group Paparkan Konsep Smart City di Hadapan Moeldoko Diminta Uang Mahar Bacaleg Rp 500 Juta, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Mundur