JPNN.com, KABUPATEN BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kembali menetapkan Kepala SMK Generasi Mandiri Mustopa Kamil (MK) sebagai tersangka penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Post navigation Ganjar Dapat Petuah dari Abah Suyuthi Kendal Soal Pemerintahan hingga Politik Ganjar Beberkan Tantangan Masa Depan di Hadapan Mahasiswa UPS Tegal