JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh pada Senin (8/5). Post navigation Puluhan Guru Penggerak di Kota Serang Akan Diprioritaskan jadi Kepala Sekolah 50 Ribu Kapal Ikan Beroperasi di Perairan Indonesia Tanpa Izin, KKP Bergerak