JPNN.com – BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menyetop proses hukum terhadap warga negara Australia, Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah yang melecehkan seorang imam masjid di Bandung, Jawa Barat. Post navigation Elektabilitas Cak Imin Sebagai Cawapres Prabowo Naik, Mahfud MD dan Gibran Diperhitungkan 1.893 Rumah di Bogor Terendam Banjir