sumut.jpnn.com, MEDAN – PT Waskita Karya (Persero) angkat bicara terkait informasi pemutusan kontrak proyek strategis Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi di Provinsi Sumatera Utara dengan nilai Rp 2,7 triliun. Hal tersebut sesuai surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bisa Marga Provinsi Sumatera Utara.