Beritaterkini,- Laskar Merah Putih Kabupaten Banyuasin menyoroti aksi liar Kades Terentang Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. di duga oknum Kepala Desa tersebut menyalahgunakan wewenang sebagai Kepala Desa,
Kepala Desa Terentang diduga memotong gaji perangkat Desa 50.000 ribu rupiah setiap orang dan memakan dana satgas Covid-19 selama dua tahun (Tahun 2020-2022) sebanyak 24 orang petugas. dengan rincian, 100 x24 orang x 24 bulan.
“Kepala Desa Benarkan aksinya tersebut, secara lantang di depan saya dia mengatakan memang itu benar dia meminta iklhasnya dana Satgas Covid-19 tersebut kepada Petugas, uangnya sudah tidak ada lagi, maka dari itu dia minta iklhasnya,”Ucap. Ketua LMP Kabupaten Banyuasin, Zainal Arifin. Menirukan ucapan oknum Kepala Desa Terentang tersebut. Senin, 1/5/23. Ketika menghubungi media ini,
Zainal Arifin menyayangkan dugaan penggelapan Dana Satgas Covid-19 selama dua tahun serta Pemotongan Intensif Perangkat Desa Terentang tersebut.
” tidak boleh dikarenakan gaji perangkat Desa itu kecil kok di potong lagi, dan sesuai dengan UU serta Peraturan sekecil apapun korupsi itu tidak boleh.”Ujarnya.
“Maka dari itu kami dari pihak Organisasi Laskar Merah Putih mohon dengan sangat kepada pihak aparat penegak hukum agar memanggil Kepala Desa tersebut untuk memperjelaskan hal tersebut,”Tambahnya.
Ditegaskannya, pihaknya akan segera melayangkan surat laporan ke Polda Sumsel guna memanggil Oknum Kepala Desa tersebut serta memberikan pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku
“kami harap kepada semua instansi yang terkait agar dapat segera memanggil Kepala Desa tersebut Rodi Zaini agar dapat memberi pertanggung jawabannya kepada masyarakat, sebab yang dia selewengkan tersebut uang negara, kami siap mengawal uang negara dari aksi liar pejabat yang rakus,”Tegasnya.
Artikel Laskar Merah Putih Laporkan Oknum Kepala Desa Di Sumsel Ke Pidkor Sumsel pertama kali tampil pada Berita Terkini.