JPNN.com – JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengeluarkan pernyataan merespons konferensi pers Polri yang menetapkan salah satu pegawainya, yakni APH sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Post navigation Mami Olive Jadi Muncikari, Jual Perempuan Lewat MiChat di Pekanbaru Seruan Airlangga Tolak Politik Identitas Harus Disambut Semua Elite Parpol