jatim.jpnn.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menahan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin selama 20 hari terhitung mulai Senin (1/5).

By admin