JPNN.com, JAKARTA – Terdakwa perkara peredaran narkoba Teddy Minahasa menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal membuktikan keterlibatan mantan Kapolda Sumbar itu dalam kasus narkoba. Post navigation Ganjar Hadiri Pertemuan Elite PDIP dan PPP di Jakarta Bahlil Beberkan Rahasia Pengendalian Inflasi ala Jokowi