JPNN.com, JAKARTA –
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.