jabar.jpnn.com, BANDUNG – Sebanyak 67 narapidana di Jawa Barat langsung bebas setelah mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman khusus Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Post navigation Elite PDIP Dilarang Bicara soal Ini saat Lebaran, Ada Kejutan 2 Hari Lagi Siapa Cawapres Pendamping Ganjar, Nama-namanya Sudah Disetor Jokowi kepada Bu Mega