JPNN.com, PADANG – Sebanyak 3.350 narapidana di Sumatera Barat memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi khusus bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Post navigation Ganjar Pranowo: Saya Siap Dipasangkan dengan Siapa Saja Ketum Golkar Sampaikan Pesan Idulfitri, Ingatkan Soal Kemenangan