jabar.jpnn.com, DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2023. Post navigation Ganjar Sejati Rajut Silaturahmi dengan Bukber dan Doa Bersama di Cirebon FGD IACC Menghasilkan Petisi untuk Menjaga Independensi KPK