JPNN.com, SERANG – Satreskrim Polres Serang menggerebek empat warga yang tengah asik berjudi di teras rumah di Kampung Cimiung, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (15/4). Post navigation Venna Melinda Ternyata 10 Tahun Salat Id Tanpa Verrell Bramasta, Ini Sebabnya Mengusung Konsep Infinite Journey, Indonesia Unjuk Gigi Dalam Hannover Messe 2023 di Jerman