JPNN.com – JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar memuji langkah tegasĀ Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang memerintahkan untuk menangkap Dito Mahendra yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.