JPNN.com, SUKABUMI – Polisi menangkap lelaki berinisial DR (36) yang merupakan pelaku pembuat laporan palsu. Dia sudah mengaku menjadi korban pencurian dan kekerasan di Kecamatan Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat. Post navigation AKBP Edo Satya Keluarkan Peringatan Keras Untuk Seluruh Bawahan, Simak Dokter Muda RSUD Pirngadi Medan yang Viral Cekcok dengan Pengunjung Akhirnya Damai