JPNN.com, MEDAN – Aparat kepolisian menetapkan 12 tersangka dalam kasus peredaran narkoba dan judi di perbatasan Binjai-Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Post navigation Reiwa Town Berubah Nama Menjadi Heartful Town, Bawa Harapan Baru Saat Kombes Bismo dan Wakot Bogor Hancurkan Barang Bukti Hasil Operasi dengan Mesin Penggilas