JPNN.com, JAKARTA – Brigjen Endar Priantoro sudah memberikan keterangan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait laporannya kepada Ketua Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa. Post navigation QRIS Palsu di Masjid Jakarta, BI Jember Ingatkan Perbankan Jangan ‘Cuek’ Bidik Kembali Laporkan Dugaan KKN Dan Mempertanyakan Laporan Terdahulu Di Kejati Sumsel