jabar.jpnn.com, BANDUNG – Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol Arief Ramdhani bakal menindak tegas anggotanya yang bertugas di BNN Kota Tasikmalaya karena surat edaran permintaan THR ke salah satu perusahaan PO bus. Post navigation Selain Sanksi Tegas, Ini Langkah Kemnaker Cegah Penempatan PMI Secara Nonprosedural Ternyata Anak Buah Menhub Budi Karya Korupsi Proyek Kereta Api yang Baru Diresmikan Jokowi, Terlalu