jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Indonesia telah memberikan insentif pajak bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik per 1 April 2023. Post navigation Irfan Jaya Kecewa Berat, Simak Responsnya, Blak-blakan 3 Sejoli Diamankan Polisi dari Penginapan, Salah Satunya ML, Hmmm