kaltim.jpnn.com, KUTAI BARAT – Erika Siluq tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Kutai Barat untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus penutupan paksa tambang batu bara yang dikelola PT Energi Batu Hitam di Kampung Dingin, Muara Lawa.
Berita Update Untuk Hari ini