jabar.jpnn.com, BANDUNG – Polisi menyegel sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Penyegelan itu dilakukan karena pengelola tempat melanggar aturan operasional saat bulan ramadan. Post navigation Mengulik Kisah Mistis Pelinggih Mobil di Desa Sangket Buleleng, Bikin Merinding Seto Puas PSS Sleman Bungkam Bali United, Sentil Laga Kontra PSIS Semarang