JPNN.com, SERANG – Polisi menangkap dua remaja yang sudah melakukan pengeroyokan terhadap SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Post navigation Ibu Edan, Anak Sendiri Dilempar ke Kali Hingga Hanyut dan Tewas BNPB Mulai Antisipasi Potensi Bencana pada Arus Mudik Lebaran