jabar.jpnn.com, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menindaklanjuti laporan kejadian pecah kaca mobil yang dialami seorang wartawan Harian Kompas atas nama Machradin Wahyudi Ritonga (33) di Kota Bandung. Post navigation Seberapa Kaya Bupati Meranti? Aset Tanahnya Saja 74 Titik Polda Sumsel Kerahkan 3.249 Personil Untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2023