JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Bupati Meranti Muhammad Adil melakukan praktik rasuah pada tiga kasus sekaligus. Post navigation BNPB Mulai Antisipasi Potensi Bencana pada Arus Mudik Lebaran Terjerat Utang, BYS Coba Rampas Mobil GrabCar di Sukoharjo