JPNN.com, JAKARTA – Pakar hukum pasar modal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Profesor Mas Rahmah mengatakan, initial public offering (IPO) atau penawaran saham umum perdana berbeda dengan privatisasi. Post navigation Menjelang Lebaran, Ganjar Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Ombudsman Tagih Janji Pengelola Tol Tangerang-Merak Sebelum Mudik Lebaran