JPNN.com, JAKARTA – Bea Cukai memberikan penjelasan terkait aturan barang pindahan dari luar negeri yang tidak datang bersama penumpang dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Post navigation Riset Produk Tembakau Alternatif Perlu Ditingkatkan Lagi Cara Unik Penyamun Menipu Korbannya, Pamer Uang dan Bagi Makanan