jabar.jpnn.com, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut dalam hal penukaran uang baru lebaran tidak boleh ada transaksi jual beli di dalamnya. Post navigation Opel Corsa Moon II Mengawali Proyek Mobil Wisata di Bulan Info dari Tantowi Yahya soal Profil Politikus Muda Golkar untuk Jabatan Menpora