JawaPos.com–Pemerintah Kota Bogor kembali meminta masyarakat memakai masker dan menjaga jarak di ruang publik. Sebab, ada indikasi angka konfirmasi positif Covid-19 meningkat pada Ramadan 1444 Hijriah.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim mengatakan, imbauan dinas kesehatan untuk menggunakan masker kembali mewaspadai kegiatan-kegiatan masyarakat yang bisa membuat penyebaran Covid-19 meningkat signifikan.
”Jadi Dinkes menilai ada peningkatan jumlah kasus sekarang. Jadi ada penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor,” kata Dedie seperti dilansir dari Antara.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam empat hari terakhir, ada peningkatan kasus positif Covid-19. Mulai Senin (27/3) jumlah warga terkonfirmasi positif penyakit menular tersebut berjumlah tiga orang, kemudian meningkat pada Selasa (28/3) menjadi enam orang.
Selanjutnya, pada Rabu (29/3) jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 menurun menjadi lima orang dan naik kembali pada Kamis (30/3) menjadi tujuh orang.
Dalam grafik data mingguan penyebaran konfirmasi kasus Covid-19 pada pekan lalu rentang 20-26 Maret justru menurun dibanding pekan sebelumnya rentang 13-19 Maret dari 32 kasus menjadi 23 kasus positif. Namun demikian, data peningkatan kasus positif terlihat dalam empat terakhir itu telah mencapai 21 kasus.
”Ini menjadikan kita semuanya harus waspada untuk kegiatan-kegiatan kerumunan, khususnya di ruang-ruang tertutup, sebagaimana arahan Bapak Presiden disarankan untuk memakai masker,” terang Dedie.
Atas kondisi tersebut, Dedie mengimbau masyarakat yang berkegiatan di luar ruangan tetap menjaga jarak untuk terhindar dari penularan Covid-19.
”Kemudian bagi mereka yang berkegiatan di luar ruangan, meskipun kelihatan relatif aman, tetap jaga jarak, harus diperhatikan juga. Itu sih intinya karena ada indikasi peningkatan kasus di Kota Bogor,” ucap Dedie.
”Jangan sampai nanti Lebaran malah gagal khidmat dan meriah karena sakit, sehingga dalam menjalani kegiatan-kegiatan Ramadan kita juga harus lebih waspada,” tambah dia.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengatakan, mengacu Inmendagri 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi, pemerintah mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar. Anjuran menggunakan masker utamanya dalam empat kondisi.
”Yakni ada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat, di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit, masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan, dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi,” tutur Erna Nuraena.