JawaPos.com – Situasi di Israel mulai tenang. Itu terjadi setelah Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menghentikan sementara pembahasan RUU perombakan hukum. Perubahan regulasi itu memicu kemarahan penduduk. Sebab, kebijakan tersebut dinilai akan membatasi otoritas Mahkamah Agung dan memberi politisi kekuasaan lebih besar dalam memilih hakim.
’’Dari rasa tanggung jawab nasional dan keinginan untuk mencegah perpecahan di antara rakyat kami, saya telah memutuskan untuk menghentikan pembacaan kedua dan ketiga dari RUU itu guna memberikan waktu untuk dialog,’’ ujar Netanyahu seperti dikutip Agence France-Presse.
Seharusnya RUU perombakan sistem hukum tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam sidang parlemen pada pertengahan April.
Setelah resmi ditunda oleh Netanyahu, Kepala Serikat Buruh Histadrut Arnon Bar-David pun meminta anggotanya untuk menghentikan mogok kerja massal. Namun, banyak faksi buruh lain yang memilih untuk berunjuk rasa di jalan. Bahkan, demonstran sempat bentrok dengan polisi di Tel Aviv. Dilaporkan, 38 orang ditangkap.
Presiden Institut Demokrasi Israel Yohanan Plesner menyebutkan, Netanyahu sadar berada di jalan buntu dan tidak lagi mempunyai pilihan selain menuruti tuntutan banyak pihak.
’’Netanyahu yang sangat berpengalaman, dia mengerti bahwa sekaranglah waktunya untuk koreksi,’’ ujar Plesner.