JawaPos.com – Jumlah Puskesmas di Indonesia belum memadai untuk menjangkau seluruh warga Indonesia. Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha meminta agar pemerintah daerah fokus memperkuat layanan kesehatan dasar di Puskesmas dan Posyandu.
“Ini kita memperkuat layanan dasar kita. Kita punya Puskesmas, Posyandu, Pustu, Poskesde. Itu semua adalah sarana mengubah mindset masyarakat yang tadinya lebih memilih kuratif atau pengobatan menjadi promotif preventif,” ujarnya, Kamis (30/3).
“Yang akan kita lakukan adalah perubahan di dalam sektor kesehatan melalui pilar pertama transformasi kesehatan mengenai layanan primer. Ini kita memperkuat layanan dasar kita,” imbuh Kunta.
Ia menjelaskan, Puskesmas dan Posyandu menjadi fasilitas kesehatan terdepan dalam melayani kesehatan masyarakat. Perlu dilakukan penguatan pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan.
Di Indonesia ada sekitar 10.500 Puskesmas. Ia menilai jumlah tersebut tidak bisa menjangkau 270 juta penduduk Indonesia kecuali dengan mengaktifkan Posyandu.
Jumlah Posyandu di Indonesia ada sekitar 300 ribu dan cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pelayanan di Posyandu tidak harus hanya untuk ibu dan anak, tapi lebih ke siklus hidup manusia sejak lahir, remaja, dewasa, sampai Lansia.
Dengan adanya penguatan Puskesmas dan Posyandu, Kunta berharap hal itu dapat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia seperti stunting. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. Artinya, masih ada anak stunting walaupun prevalensi turun.
“Mereka itu adalah generasi masa depan yang akan meneruskan pembangunan bangsa. Kalau dari bayi stunting maka ketika dewasa produktivitasnya akan rendah, sehingga ekonomi kita juga tidak akan tumbuh,” ungkapnya.
“Itulah yang harusnya kita konsentrasikan bagaimana stunting itu harus dicegah mulai dari remaja putri, masa kehamilan, dan saat bayi lahir hingga usia 2 tahun. Pelayanan tersebut bisa dilakukan di Puskesmas dan Posyandu,” pungkas Kunta.