JawaPos.com – Ayah Cristalino David Ozora, Yonathan Wegiq Supranjono beberapa waktu terakhir tampak meluapkan emosionya atas peristiwa yang menimpa anaknya. Terutama setelah David didiagnosa mengalami diffuse axonal injury (DAI). Di mana efeknya bisa berupa penurunan kualitas hidup dan cacat permanen.
“Pada saat yang sama para pelaku ngemis-ngemis, caper di media-media jualan kemiskinan, jualan salah didik, jualan trauma masa kecil dan semua hal lain. Yang kalian obral di media itu nggak seujung kukunya David, yang dampaknya permanen,” kata Yonathan melalui akun resminya.
Kemarahan Yonathan juga terlihat saat tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan mengirim surat untuk David. Menurutnya, David saja masih belum bisa mengenali dirinya sendiri, apalagi untuk membaca surat.
“Apalagi membaca permintaan untuk mendoakanmu agar kamu bisa memecahkan perkara penganiayaan biadabmu atas David! Mintalah doa yang kamu butuhkan ke keluargamu, dan mintalah maaf ke Tuhanmu!” kata Yonathan.
Dia mengatakan, David masih berjuang untuk hidup. “Aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang-kejang tiga hari sampai kamu bangkit di atas dua kakimu. I witness you. Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya,” pungkas Yonathan.
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.
“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.